Kali ini saya akan share tentang sejarah dari desa saya sendiri, yaitu Desa Gegesik yang terletak di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Berikut Sejarah Desa Gegesik.
Pangeran
Gesang/Ki Gede Gesik berkedudukan di Gesik-Tengah Tani mempunyai tiga anak
laki-laki dan satu orang anak perempuan yaitu Ki jagabaya, Ki Sumerang, Ki
Baluran dan Nyi Mertasari. Ketika menginjak dewasa, keempat anak itu meminta
untuk menguasai tanah cakrahan yang dimiliki ayahnya jauh sebelum dilaksanakan
babad hutan. Atas permintaan anak-anaknya itu Ki Gede Gesik mengadakan
perundingan dengan Ki Kutub (Sunan Gunung Jati)
dan Ki Sangkan (Ki Kuwu Cerbon) yang hasilnya diterima dan disetujui bersama.
Ki Gede Gesik selanjutnya memerintahkan keempat anaknya untuk membagi tanah
cakrahan miliknya yang terletak di bagian utara perbatasan tanah Cirebon
disertai seorang utusan Ki Kutub yang bernama Ki Warga asal Danalaya, guna
menyaksikan dan memberikan pertimbangan dalam pembagian tanah itu. Setelah
sampai di tanah cakrahan yang akan dibagikan, mereka menemui jalan buntu karena
ketiga anak laki-laki mempunyai pendirian yang bertentangan dengan saudaranya
yang perempuan. Ketiganya berpendirian bahwa pembagian untuk anak laki-laki
harus berbeda dengan anak perempuan. Anak perempuan cukup mendapat bagian tanah
sebesar payung. Tentu saja pendirian ketiga saudaranya itu ditentang Nyi
Mertasari, karena menurutnya pembagian harus sama luas. Pertentangan pendapat
ini cukup memakan waktu lama dan kecil harapan dapat diselesaikan, sedang Ki
Warga sendiri tidak sanggup mengatasainya. Oleh karena cukup lama tidak ada
kabar berita, Ki Kutub sangat khawatir akan keselamatan Ki Warga dan
selanjutnya memerintahkan Ki Panunggul asal Pajajaran menyusul ke tanah
cakrahan untuk mengetahui keberadaan mereka. Setelah mendapat keteragan Ki
Warga bahwa pembagian tanah cakrahan belum terlaksana bahkan menimbulkan
percekcokan, Ki Panunggul membuat kebijakan dengan mengadakan sayembara yang
diterima semua pihak dimana Ki Panunggul bertindak sebagai juri dan Ki Warga
saksi. Dikatakan oleh Ki Panunggul kepada mereka bahwa “ barangsiapa diantara
mereka dapat menadatangkan jenis-jenis hewan isi hutan, maka tanah cakrahan
ayahnya seluruhnya menjadi miliknya”. Berturut-turut sayembara dimulai dari Ki
Jagabaya dan terakhir Nyi Mertasari. 1.KI JAGABAYA:Dalam waktu sekejap dapat
menghadirkan kuda ekor panjang berkerocok baja, dan seekor anjing berbulu
tebal. 2.KI SUMERANG:Setelah tangannya menepak air sungai tiba-tiba menjadi
kering (Kaliasat) dan muncul buaya putih yang cukup besar. 3.KI BALURAN:Dengan
tusukan jarinya ke dalam tanah muncullah seekor ular yang besar seperti pohon
kelapa. 4.NYI MERTASARI :Menunjukan tangannya ke kanan dan ke kiri dengan
menyebut banteng, singa, macan, badak, maka berdatanganlah binatang-binatang
yang disebutnya itu. Selesai melakukan sayembara, Ki Panunggul selaku juri
melakukan penilaian seperti berikut: 1.Hasil Ki Jagabaya Kuda berekor panjang
dan anjing berbulu tebal tidak dianggap hewan isi hutan melainkan hewan
piaraan. 2.Hasil Ki Sumerang: buaya putih yang tidak kecil dianggap hewan laut.
3.Hasil Ki Baluran: ular sebesar pohon kepala dianggap hewan biasa dan terdapat
di mana-mana 4.Hasil Nyi Mertasari: banteng, macan, singa dan badak dinyatakan
benar tempatnya di hutan dan Nyi Mertasari dinyatakan sebagai pemenang
sayembara.
Atas
kemenangannya itu, seluruh tanah cakrahan dinyatakan sebagai hak milik Nyi
Mertasari, sedang ketiga saudaranya tidak mendapat kekuasaan/hak atas tanah
ayahnya itu sedikitpun. Setelah pernyataan dan penyerahan tanah pada Nyi
Mertasari, Ki Panunggul bersama Ki Warga pulang untuk menyampaikan laporan
kepada Ki Kutub mengenai segala sesuatu yang terjadai pada pembagian tanah
cakrahan Ki Gede Gesik, sejak menemui jalan buntu hingga akhirnya
diselenggarakan sayembara yang diterima dengan baik oleh Ki Kutub. Ketiga anak
laki-laki yang gagal/kalah dalam sayembara merasa menyesal dan kecewa (sesudah
ditinggalkan Ki Panunggul dan Ki Warga). Tidak lama kemudian datanglah Ki
Warsiki dari Kedungdalem menghampiri ketiganya dan menanyakan mengapa mereka terlihat
gundah, murung dan sedih. Pertanyaan Ki Warsiki dijawab dengan terus terang,
dan diceritakan oleh ketiga anak laki-laki Ki Gede Gesik itu dari awal sampai
akhir. Setelah Ki warsiki mengetahui duduk persoalannya, ia menyarankan agar
ketiga anak itu segera menghadap Ki Kutub supaya bersedia meninjau kembali
keputusan sayembara yang dilakukan Ki Panunggul. Saran Ki Warsiki diterima
baik, akan tetapi mereka tidak berani langsung menghadap Ki Kutub. Mereka
akhirnya meminta bantuan dan pertolongan Ki Warsiki untuk menghadap Ki Kutub
menyampaikan ketidakpuasan atas hasil sayembara Ki Panunggul. Ki Warsiki
menyatakan bersedia dan sanggup menghadap Ki Kutub, ia meminta diberi bagian
tanah cakrahan sebagai tanda jasa. Dengan penuh keyakinan Ki Warsiki pergi menghadap
Ki Kutub. Sesampainya di Keraton, ia menyampaikan maksud kunjungannya dan
menceritakan ketidakpuasan ketiga anak Ki Gede Gesik dalam pembagian tanah
cakrahan dengan cara sayembara dan meminta pertimbangan Ki Kutub supaya
meninjau kembali keputusan Ki Panunggul. Ki Kutub menyatakan bahwa hal itu bisa
saja dilakukan, asalkan Nyi Mertasari sebagai pemenang tanpa paksaan bersedia
berunding. Bukan main gembiranya Ki Warsiki setelah mendengar jawaban Ki Kutub.
Kemudian Ki Warsiki menemui Nyi Mertasari dan membujuknya supaya mau berunding
kembali bersama ketiga saudaranya dalam persoalan keputusan sayembara. Atas
pengaruh Ki Warsiki, Nyi Mertasari Menyatakan kesediaannya untuk meninjau
kembali keputusan hasil sayembara, dan akhirnya Nyi Mertasari memberikan
sebagian tanah cakrahan kepada saudara-saudaranya dan ia menentukan sendiri
batas-batas tanah yang diberikan kepada ketiga saudaranya itu. Ki Jagabaya
diberi tanah bagian sebelah utara, Ki Sumirang bagian selatan, Ki Baluran
bagian barat laut, dan sisanya yang berada ditengah-tengah adalah bagian Nyi
Mertasari sendiri. Setelah pembagian tanah dapat diselesaikan dan diterima
semua pihak, mereka kemudian berunding kembali dan menetapkan Ki Jagabaya
sebagai Ki Gede Jagapura, Ki Sumirang sebagai Ki Gede Bayalangu, Ki Baluran
sebagai Ki Gede Guwa dan Nyi Mertasari sebagai Nyi Gede Gesik. Ditetapkan pila
Nyi Gede Gesik Sebagai pemimpin daerah itu, karena keunggulannya dalam
sayembara. Sesuai dengan janji untuk memberikan tanda jasa, Ki Gede Jagapura
memberi tanah yang terletak di sebelah selatan jagapura blok situnggak. Ki Gede
Bayalangu memberi tanah di blok sikacang, dan Nyi Gede Gesik walaupun tidak
menjanjikan memberi tanah juga di blok sijinten. Adapun Ki Gede Guwa tidak
memberi tanah, karena letaknya terlalu jauh. Sebagai gantinya Ki Warsiki
meminta supaya Ki Gede Guwa bersedia memikul kebutuhan adat penduduk
kedungdalem berupa gamelan panggung. Oleh karena itu hingga sekarang terdapat
tanah bagian kedungdalem yang terpisah dari tanah kedungdalem, yaitu blok
situnggak, sikacang, sijinten, dan blok panggung wayang. Nyi Gede Gesik
meskipun seorang wanita akan tetapi besar sekali hasratnya untuk menguasai
tanah, hingga mengadakan perluasan dengan menebang hutan yang berada di tepi
pantai sebelah timur laut dari daerahnya yaitu di daerah luwung
(leuweung/hutan) Gesik (sekarang terletak dikecamatan krangkeng kabupaten
Indramayu). Setelah Ki Kutub mengetahui Nyi Gede Gesik Bermaksud menguasai
Luwung Gesik, ia melarangnya. Menurut Ki Kutub tanah itu khusus disediakan
untuk para dedemit dan siluman. Oleh karena itu Nyi Gede Gesik tidak jadi
melakukan perluasan. Ki Panunggul sangat tertarik akan kecantikan Nyi Gede
Gesik, dan bermaksud ingin menjadikannya istri. Atas saran Ki Warga, Ki
Panunggul menemui Ki Lebe Embat-embat untuk menikahkannya, akan tetapi Ki Lebe
tidak bisa memenuhinya dan disarankan untuk menemui Ki Lebe Bakung, kemudian Ki
Lebe Bakung bersama Ki Panunggul berangkat menuju Gesik untuk melaksanakan
perkawinan dengan Nyi Gede Gesik. Dari perkawinan dengan Ki Panunggul Nyi Gede
Gesik Mempunyai keturunan dua orang. Anak laki-laki diberi nama Raja Pandita,
dan yang wanita tidak disebut namanya. Raja Pandita setelah dewasa disayangi
oleh Ki Sangkan dan ditugaskan menjaga keamanan di daerah ibunya. Adapun anak wanita
disayangi oleh ki Lebe Bakung, dan karena sayangnya Ki Lebe Bakung meminta
pertimbangan pada Ki Warga untuk meniokahinya. Sambil tersenyum ki Warga
mengatakan kepada Ki Lebe Bakung demikian “kapi asem temen apa ora lingsem pas
ngawinaken m’boke, anake arep dikawin dewek”. Karena kata-kata itu Ki Lebe
Bakung selanjutnya disebut Ki Lebe Asem. Pada akhirnya terlaksana juga
perkawinan dengan anak perempuan Nyi Gede Gesik tersebut. Dari perkawinan ini
Ki Lebe Asem mempunyai keturunan dua orang anak laki-laki. Setelah dewasa kedua
anak ini meminta orang tuanya untuk dapat menguasai daerah kekuasaan. Atas
saran Ki Warga, tanah kekuasaan Nyi Gede Gesik dibagi dan diserahkan kepada
kedua cucunya itu.
•Bagian
dearah Karadenan kemudian menjadi Gegesik Kidul •Bagian daerah Ketembolan
kemudian menjadi Gegesik Lor Oleh karena itu Ki Lebe Asem mempunyai putra lagi
sebanyak dua orang, tanah Nyi gede Gesik dibagi menjadi dua itu kemudian
masing-masing dibagi dua bagian lagi. Keradenan (GegesikKidul) menjadi
Karacenan dan Kedayungan (Gegesik Wetan) ; Ketembolan (Gegesik Lor)
menjadi Ketembolan dan Kecawetan (Gegesik Kulon). Sebutan tersebut menunjukan
ciri-ciri pemimpin dan rakyat dari masing-masing desa sebagai berikut. Gegesik
Kidul/Keradenan pemimpinnya bersifat keningratan, rakyatnya suka/pandai
mengarang kata-kata(nganggit omongan). Pimpinan Gegesik Wetan/kedayungan
menonjol dalam hal baik maupun buruk, rakyatnya suka beramai-ramai tanpa isi.
Gegesik Lor/ketembolan pemimpinnya ditaati bawahan, rakyat senatiasa menggerutu
dibelakang; sedangkan Gegesik Kulon/kecawetan pemimpinya disiplin,rakyatnya senantiasa
menyerah tanpa bekas.
Nyi Gede Gesik meskipun
seorang wanita akan tetapi besar sekali hasratnya untuk menguasai tanah,
sehingga mengadakan perluasan dengan menebang hutan yang berada di tepi pantai
sebelah timur lau dari daerahnya yaitu di daerah Luwung (Leuweung/hutan) Gesik
(sekarang terletak di Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu).
Setelah Ki Kutub mengetahui Nyi Gede Gesik bermaksud
menguasai Luwung Gesik, ia melarangnya. Menurut Ki Kutub tanah itu khusus
disediakan untuk para dedemit dan siluman. Oleh karena itu Nyi Gede Gesik tidak
jadi melakukan perluasan.
Ki Panunggul sangat tertarik akan kecantikan Nyi Gede
Gesik, dan bermaksud menjadikannya sebagai istri. Atas saran Ki Warga, Ki
Panunggul menemui Lebe Embat-embat untuk menikahkannya, akan tetapi Ki Lebe
tidak bisa memenuhinya dan disarankan untuk menemui Ki Lebe Bakung. Kemudian Ki
Lebe Bakung bersama Ki Panunggul berangkat menuju Gesik untuk melaksanakan
perkawinan dengan Nyi Gede Gesik.
Dari perkawinan dengan Ki Panunggul, Nyi Gede Gesik
mempunyai keturunan dua orang. Anak laki-laki diberi nama Raja Pandita dan yang
wanita bernama Sri Mulya. Raja Pandita setelah dewasa disayangi oleh Ki Sangkan
dan ditugaskan menjaga keamanan di daerah ibunya. Adapun anak yang wanita
disayangi oleh Ki Lebe Bakung, dan karena sayangnya Ki Lebe Bakung meminta
pertimbangan pada Ki Warga untuk menikahinya.
Sambil tersenyum Ki Warga mengatakan kepada Ki Lebe
Bakung demikian: “kapi asem temen apa ora
lingsem pas ngawinaken m’boke, anake arep dikawin dewek”. Karena kata-kata
ini Ki Lebe Bakung selanjutnya di sebut Ki Lebe Asem. Pada akhirnya terlaksana
juga perkawinan dengan anak perempuan Nyi Gede Gesik tersebut.
Dari perkawinan ini Ki Lebe Asem mempunyai keturunan dua
orang anak laki-laki. Setelah dewasa kedua anak ini meminta kepad orang tuanya
untuk dapat menguasai daerah kekuasaan. Atas saran Ki Warga, tanah kekuasaan
Nyi Gede Gesik dibagi dan diserahkan kepada kedua cucunya itu.
§ Bagian
daerah Keradenan kemudian menjadi
Gegesik Kidul.
§ Bagian
daerah Ketembolan kemudian menjadi
Gegesik Lor.
Oleh
karena Ki Lebe Asem mempunyai putra lagi sebanyak dua orang, tanah Nyi Gede
Gesik Yang telah dibagi menjadi dua itu kemudian masing-masing dibagi dua
bagian lagi. Keradenan (Gegesik Kidul) menjadi Keracenan dan Kedayungan (Gegesik Wetan); Ketembolan (Gegesik Lor)
menjadi ketembolan dan kecawetan (Gegesik Kulon). Sebutan tersebut
menunjukkan ciri-ciri pemimpin dan takyat dari masing-masing desa sebagai
berikut. Gegesik Kidul/Keradenan
pemimpinya bersifat keningrat-ningratan, rakyatnya suka/pandai mengarang
kata-kata (nganggit omongan).
Pimpinan
Gegesik Wetan/Kedayungan menonjol
dalam hal baik maupun buruk, rakyatnya suka beramai-ramai tanpa isi. Gegesik Lor/Ketembolan pemimpinnya
ditaati bawahan, rakyatnya senantiasa menggerutu di belakang; sedangkan Gegesik Kulon/Kecawetan pemimpinnya
disiplin, rakyatnya senantiasa menyerah tanpa bekas.
Di
Gegesik terdapat BENDA KUNO yang lazim di sebut “ZIMAT”, yaitu berupa ALAT
TENUN KENTRUNG (tenun kampong). Hingga sekarang zimat tersebut masih tersimpan
di Balai Desa Gegesik Kidul. Benda kuno yang pada mulanya diduga milik Nyi Gede
Gesik ini, pada waktu sehabis musim tanam sawah (malam JUMAHAT KLIWON)
diturunkan dari tempat penyimpanan untuk dibersihkan (dicuci). Setelah
pencucian benda kuno ini, kuwu bersama pamong desa menjadi kebiasaan/tradisi
mengelilingi perbatasan tanah sawah di desanya masing-masing.
Benda
kuno lainnya berupa ALAT PENGANGKUT, berkepala ular dari kayu, disebut
“GERUDA”. Geruda ini (kepalanya) dibuat oleh seorang bernama Ki Sam dari Desa
Bayalangu, sedang alat-alat kelengkapan lainnya dibuat kemudian oleh Ki Siti
Sabil dari Gegesik Kidul dan Ki Sali dari Gegesik Kulon. Pada tiap tanggal dua
puluh lima bulan Maulud benda ini diturunkan dari tempat penyimpanannya (di
Balai Desa Gegesik Lor) dan dibersihkan, untuk diikutsertakan dalam pawai
Mauludan Gegesik.
No comments:
Post a Comment